Pemindahan atas Permintaan Sendiri

  1. Adanya permintaan konsultasi bidang pemasyarakatan dari Kuasa Hukum Tahanan terkait pemenuhan hak-hak tahanan dan kepastian hukum

  1. 'Kuasa Hukum Tahanan mengajukan permintaan konsultasi di bidang pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak hak-hak organisasi terkait dengan sistem pemasyarakatan secara tertulis yang berisi uraian mengenai pokok-pokok masalah yang dimohonkan dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara
  2. Kepala Seksi Bantuan Hukum membuat telaahan terhadap permintaan yang disampaikan Kuasa Hukum Tahanan dengan cara: masalah dan masalah yang akan memecahkan masalah. Membuat praanggapan yang beralasan berdasarkan data yang ada b. Membuat praanggapan yang beralasan berdasarkan data yang ada c. Menelan fakta yang merupkan landasan analisis dan pemecahan masalah d. Menganalisa permintaan yang disampaikan oleh Kuasa HukumTahanan dengan pemecahan dan bertindak yang mungkin dapat dilakukan e. diskusikan intisari hasil untuk mencari pilihan untuk bertindak atau mencari jalan keluar
  3. Kepala Seksi Bantuan Hukum tanggapan
  4. Kepala Seksi Bantuan Hukum menyampaikan tanggapan kepada Kuasa Hukum Tahanan

0 Bulan

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Hukum di Bidang Pemasyarakatan

Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemindahan atas Permintaan Sendiri"