Max 60 menit setelah berkas lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar IMB
1. Kotak Saran
2. Nomor Telpn/ WA : 0823-6169-2101Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreLurah