Surat Rekomendasi Nikah (NA)

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP/KK
  3. Lunas PBB Tahun berjalan
  4. Foto copy Kartu Keluarga dan KTP kedua calon mempelai
  5. Pas foto 3x 4 kedua calon mempelai
  6. Foto copy Akta Kelahiran kedua calon mempelai
  7. Foto copy Akta Nikah orang tua
  8. Akta Cerai (jika calon mempelai duda/janda)
  9. Akta Kematian (jika caln mempelai cerai mati)
  10. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
  11. Surat Pernyataan Jenis Kelamin
  12. Materai 10.000 sebanyak 2buah

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang lengkap dan benar ke meja front office;
  2. Petugas pelayanan memproses berkas dokumen;
  3. Petugas Verifikasi/ Validasi mengecek berkas dokumen yang akan diterbitkan;
  4. Penanda tangan dokumen menanda tangani dokumen yang diterbitkan;
  5. Registrasi dokumen yang diterbitkan
  6. Pemohon menerima dokumen yang telah dilegalisasi.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi/ Pengantar

1. Kotak saran dan aduan yang telah disediakan Kelurahan Padang Karambia, Saran dan Pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Kepala Kelurahan Padang Karambia dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan.

2. Telepon         :

3. Whatsapp      :

4. E-mail           : karambia.padang2020@gmail.com

5.SP4N-LAPOR! :  Website : lapor.go.id   


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store