Penimbangan Ternak

  1. Karcis Retribusi
  2. Ternak yang akan ditimbang

  1. Pedagang datang ke petugas penimbangan untuk menimbang ternaknya
  2. Petugas menimbang berat badan ternak dan mengeluarkan surat keterangan berrat badan ternak
  3. Pedagang memperoleh surat keterangan berat badan ternak dan memperlihatkannya ke Pembeli jika sudah terjadi jual beli

10 Menit untuk penimbangan ternak

Tidak dipungut biaya

Penimbangan Ternak

SP4N-LAPOR! Kanal 1708

Kepala UPTD Pasar Ternak

Dinas Pertanian (Kotak Pengaduan)

Telepon/HP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

'082391382579

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penimbangan Ternak"