Pelayanan Maternal Neonatal Emergency / Ponek

No. SK: 800/1825/VIII/2023

  1. Pasien dengan kegawatdaruratan obstetri, neonatal dan ginekologi baik umum maupun bpjs
  2. Pasien dengan kegawatdaruratan obstetri, neonatal dan ginekologi baik umum maupun bpjs

  1. Petugas MNE/ PONEK menerima pasien yang datang baik rujukan/ datang sendiri
  2. Melakukan asessment awal/ pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ ginekologi, laboratorium
  3. Melaporkan pasien baru ke dokter jaga IGD yang bertugas di MNE
  4. Dokter jaga IGD melakukan pemeriksaan bersama Bidan MNE
  5. Melaksanakan kolaborasi dengan dokter obstetri/ spesialis untuk pemberian therapi selanjutnya
  6. Jika pasien datang dengan inpartu kala II partus di MNE/PONEK
  7. Jika Jika belum bersalin/ inpartu kala I, KU stabil, obervasi di MNE atau menunggu jadwal tindakan ( Sectio Caesaria ) oleh DPJP
  8. Jika pasien membutuhkan ruang pengawasan intensif setelah penanganan pertama di MNE dan KU sudah stabil pindah ruang HCU/ICU
  9. Bila pasien memerlukan cito / tindakan operasi maka pasien dan keluarga diberi informasi mengenai tindakan operasi yang akan dilakukan dan setelah setuju maka keluarga menandatangani informed consent dan dilakukan persiapan operasi
  10. Setelah kegawatan sudah ditangani dan atau tindakan sudah selesai, maka pasien dipindahkan ke ruang rawat inap/Nifas
  11. Bila pasien sudah selesai tindakan dan masuk kategori rawat jalan, dapat dipulangkan dari MNE dan control ke Poliklinik

Respon Time 5 Menit terdiagnosa

Pasien Umum: Disesuaikan dengan Peraturan Bupati Lombok Barat

JKN : Disesuaikan dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

Pasien dinyatakan rawat inap atau rawat jalan oleh dokter jaga IGD/ DPJP

Petugas : Loket Pengaduan

Call Center : 082146462623 ( Bq.Dewi Septemi Abdiana, S.Kep, Ners)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Maternal Neonatal Emergency / Ponek"