Pemakaian Tempat tambat Ternak

  1. Ternak yang akan diperjual belikan tidak dalam keadaan sakit menular
  2. Ternak yang akan diperjual belikan tidak ternak hasil curian

  1. 1. Pedagang masuk ke areal pasar dan mendapatkan karcis dari petugas 2. Pedagang langsung ke lokasi tambat

satu Menit untuk satu ekor ternak

Rp. 10.000,- untuk ternak sapi dan kerbau

Rp. 2.000,- untuk ternak kambing

Pemakaian Tempat Tambat Ternak

1. SP4N-LAPOR! Kanal 1708

2. Kepala UPTD Pasar Ternak

3. Dinas Pertanian (Kotak Pengaduan)

4.Telepon/HP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081374113484

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemakaian Tempat tambat Ternak"