Surat Keterangan SPPT PBB

  1. Rekomendasi RT setempat
  2. Fotocopy KK dan KTP
  3. -

  1. Pemohon menyerahkan persyaratan kepada Sekretaris Lurah, setelah persyaratan lengkap aka persyaratan diberikan kepada Kasi Kesos dan Ekbang
  2. Kasi Kesos dan Ekbang mengetik Surat Keteranagn SPPT PBB
  3. Lurah memeriksa dan menandatangani surat keterangan SPPT PBB tersebut
  4. Surat diserahkan kepada Pemohon

  1. 5 Menit Pemeriksaan Persyaratan
  2. 15 Menit pengetikan
  3. 3 menit penandatangan surat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

  • verifikasi aduan
  • mediasi
  • koordinasi
  • pengaduan akan ditindaklanjuti apabila aduan telah mencukupi bukti dan saksi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan SPPT PBB"