Pesan Nama Koperasi

  1. Permohonan pesan nama badan usaha non badan hukum Koperasi diajukan diajukan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) kepada Menteri;
  2. Permohonan diajukan melalui melalui Aplikasi KOPERASI pada AHU Online.

  1. Permohonan pemesanan Nama koperasi dilakukan melalui laman SABH pada www.ahu.go.id;
  2. Melakukan akses pemesanan nama;
  3. Memasukan nama koperasi yang dinginkan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  4. Permohonan nama koperasi diterima.

7 (tujuh) menit setelah submit (klik selesai)

Tidak dipungut biaya

Keterangan nama Koperasi diterima dalam bentuk softcopy yang dapat diunduh dan cetak

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui email cs@ahu.go.id dan call center 1500-105

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ahu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pesan Nama Koperasi"