Surat Keterangan Usaha (SKU)

  1. Surat Pengantar Kepala Lingkungan
  2. KK, KTP (asli dan Photocopy)
  3. Surat Pernyataan Usaha diketahui Kepala Lingkungan

  1. Penyampaian berkas permohonan
  2. Berkas diterima dan diverifikasi
  3. Proses : Konsepsi dan Legalisasi
  4. SKU diterbitkan dan disampaikan kepada pemohon
  5. Penata usahaan

1 Jam setelah berkas lengkap dan terverifikasi

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Kotak Saran

Telp/WA : 0822 7267 9880-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha (SKU)"