7 (tujuh) hari tiap 1 (satu) surat dengan
peninjauan lapangan.
Tidak dipungut biaya
1. Dokumen Izin Usaha Tally Mandiri. 2. Rekapitulasi daftar perusahaan yang memiliki Izin Usaha Tally Mandiri.
Website : dishub.kaltimprov.go.id
Email : pelayarandishubkt@gmail.com
Seksi Badan Usaha dan Jasa Terkait Angkutan Pelayaran pada Dinas Perhubungan Prov. Kaltim.
Jl. Kesuma Bangsa No. 1 Samarinda.
Telepon: (0541) 207033.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store