Surat rekomendasi peil banjir

  1. 1. Formulir Permohonan Pelayanan
  2. 2. Fotokopi Identitas (KTP) pemohon
  3. 3. Fotokopi sertifikat tanah
  4. 4. Gambar siteplan yang menunjukkan lokasi sumur resapan
  5. 5. Foto kondisi lokasi
  6. 6. Surat kuasa bermaterai Rp 10.000

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan rekomendasi peil banjir
  2. 2. Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga melalui bagian umum dan kepegawaian
  3. 3. Kepala Dinas memberikan disposisi surat permohonan rekomendasi peil banjir kepada Kepala Bidang Pengairan
  4. 4. Pengecekan kelengkapan berkas oleh petugas bidang Pengairan
  5. 5. Jika berkas sudah lengkap, maka akan dibuat penjadwalan survey dengan konfirmasi kehadiran pemohon
  6. 6. Survey dilakukan berdasar jadwal survey yang dibuat dengan menyesuaikan kegiatan yang ada pada Bidang
  7. 7. Permohonan memenuhi syarat, proses penerbitan surat rekomendasi peil banjir

terhitung sejak permohonan diterima dengan catatan berkas lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Peil Banjir

1.     Website: dpupr.salatiga.go.id

2.     Email: dpupr@salatiga.go.id  

3.     Telepon: (0298) 321836

4.     Faksimile: (0298) 321836

5.     Alamat Kantor: Jalan Ahmad Yani Nomor 14 Salatiga Kode Pos 50724

6.   Whatsapp Pengaduan: 089529619041

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat rekomendasi peil banjir"