Jenis Layanan Penitipan Barang

  1. Membawa kartu identitas
  2. Berpakaian Sopan
  3. Memakai Masker
  4. Tidak Membawa Makanan Kemasan

  1. Penitip barang Menerapkan Porotokol Kesehatan (Cuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga JaraK
  2. Petugas Memeriksa dan Mengimput Data Penitip Barang dan Data Warga Binaan Pemilik Brang
  3. Petugas Menyerahkan Barang Titipan Yang Telah Diperiksa Ke Petugas Ruang Informasi
  4. Petugas Ruang Informasi Memanggil Dan Menyerahkan Barang Titipan Ke Warga Binaan Pemilik Barang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penitipan Barang dan Makanan Warga Binaan

Penanganan pengaduan akan di selesaikan dengan waktu yang singkat dan transparan dalam memberikan penjelasan jawaban pengaduan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Layanan Penitipan Barang"