- Penerimaan klien bimbingan : 15 menit
-
-Bimbingan tahap awal : 0 – 1⁄4 masa bimbingan
- Bimbingan tahap lanjutan : 1⁄4 - 3⁄4 masa bimbingan
- Bimbingan tahap akhir : 3⁄4 - selesai masa bimbingan
- Pengakhiran bimbingan : 15 menit
Tidak dipungut biaya
Bimbingan kepada klien sesuai dengan kebutuhannya dan fasilitasi pemberian bimbingan oleh pemangku kepentingan yang memiliki potensi dan sumber daya.
Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Bapas;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Bapas;
- Kepala Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan
perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada
publik yang menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store