30 hari sampai 4 bulan (sesuai proses Diversi atau
Peradilan Anak)
Tidak dipungut biaya
Pendampingan kepada Anak yang Berhadapan Hukum
-Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Bapas;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Bapas;
- Kepala Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan
perbaikan dan/atau memberika klarifikasi kepada
publik yang menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store