Mutasi Masuk/Pindah Datang (Antar Desa dan Kecamatan) - Plavon Dukcapil (Online)

  • KETERANGAN PINDAH
    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Surat Mutasi/Pindah Kependudukan dari Daerah Asal
    3. Foto KK
    4. Foto EKTP
    5. Foto Akta Kelahiran
    6. Foto Ijazah
    7. Foto Akte Perkawinan/Surat Nikah (Jika sudah menikah)
    8. Disiapkan fotokopi berkas No. 1-7 jika dicetak/print di Kelurahan saat pengajuan sudah disetujui
  • PINDAH KELUAR
    1. PINDAH

  • a
    1. Operator memindahkan data ke Kelurahan Setempat
    2. Operator mengarahkan Warga/User untuk mengisi pengajuan KK baru melalui aplikasi SIPRAJA
    3. Dilanjutkan Ke "Layanan Pembuatan KK Baru" melalui Aplikasi Sipraja
  • a
    1. a

  1. Pemohon mengakses website PLAVON Dukcapil http://plavon.sidoarjokab.go.id pada browser. Pilih Jenis layanan. Lengkapi semua isian dan upload dokumen persyaratan
  2. Pengadministrasi kependudukan menerima dan mengoreksi berkas. Jika berkas tidak sesuai akan dikembalikan ke pemohon. Jika berkas sudah sesuai akan diteruskan ke operator kelurahan
  3. Operator mencetak konsep dokumen, kemudian diteruskan ke staff kesejahteraan social
  4. verifikasi dokumen
  5. operator mencetak dokumen
  6. Pengadministrasi dokumen memilah berkas register dan kutipan dokumen serta menyerahkan dokumen ke pemohon
  7. pemohon menerima dokumen

Tidak dipungut biaya

Form Pengajuan KK Baru

pengaduan 

pengaduan dapat dilakukan melalui berikut ;

1. Kantor Kelurahan Wonocolo : Jln. Stasiun Sepanjang No. 139, Taman - Sidoarjo 

2. call center : 031 7881558 / 082333299388 (Whatsapp)

3. sosial media : IG @kelurahan.wonocolo, Email. kel.wonocolo @gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Plavon.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Masuk/Pindah Datang (Antar Desa dan Kecamatan) - Plavon Dukcapil (Online)"