Surat Keterangan Usaha

  1. Surat Pengantar Kepala Lingkungan
  2. KK, KTP (asli dan Photocopy)
  3. Surat Pernyataan Usaha diketahui Kepala Lingkungan

  1. Penyampaian berkas permohonan oleh Pemohon
  2. Verifikasi berkas oleh Petugas berwenang
  3. Proses Konsepsi Surat dan Legalisasi (Penandatanganan dan stempel)
  4. Pemberian nomor surat dan Penata usahaan
  5. Penyerahan Surat ke Pemohon

1 jam setelah berkas diterima lengkap

tanpa dipungut biaya

Surat Keterangan Usaha ( sku )

Kotak saran

No.Hp / Wa   : 0823 7044 0591

No.Hp / Wa   : 0812 6016 4907

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"