Surat Keterangan Meninggal Dunia

  1. REKOMENDASI SETEMPAT
  2. FOTOCOPY KARTU KELUARGA / KTP
  3. SURAT PERNYATAAN DITAS MATERAI JIKA DIPERLUKAN

  1. Permohonan diterima dan diperiksa kelengkapannnya oleh sekretaris Lurah
  2. Diproses / diketik oleh kasi Kesos dan Ekbang
  3. Ditandatangani Lurah
  4. Surat diserahkan kepada pemohon

  1. Permohonan diterima dan diperiksa kelengkapannnya oleh sekretaris Lurah (5 Menit)
  2. Diproses / diketik oleh kasi Kesos dan Ekbang (10 Menit)
  3. Ditandatangani Lurah (7 Menit)
  4. Surat diserahkan kepada pemohon (3 Menit)

-

Surat Keterangan

  1. verifikasi Aduan
  2. mediasi
  3. koordinasi
  4. pengaduan akan diawasi oleh langsung (Pengaduan akan ditindaklanjuti apabila aduan telah mencukupi bukti dan saksi)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Meninggal Dunia"