Remisi Online

  1. WBP sudah inkrah
  2. Menjalani 6 bulan masa pidana
  3. tidak melanggar tata tertib dan taat pada pembinaan
  4. tidak ada perkara lain

  1. melakukan pendataan Narapidana
  2. Melengkapi inputan data dan dokumen
  3. Membuat daftar usulan sidang TPP
  4. Melaksanakan sidang TPP
  5. Kontrol sidang
  6. Verifikasi sidang
  7. Upload Surat Pengantar
  8. Kirim/Terima data dan dokumen ( Konsolidasi )

lama proses usulan 3 hari

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Remisi Online

datang langsung ke loket aduan atau menghubungi layanan aduan 082320070300

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Remisi Online"