Pelayanan Administrasi Persidangan

  1. Surat Gugatan Dokumen pendukung (bukti tertulis dan saksi)
  2. Relaas Panggilan
  3. Dokumen pendukung (bukti tertulis dan saksi)

  1. Membawa identitas diri
  2. Mengambil nomor antrian sidang
  3. Menghadiri persidangan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Putusan Pengadilan, Penetapan Pengadilan, dan Akta Cerai

Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung (www.siwas.mahkamahagung.go.id)

Layanan Pesan Singkat/SMS ke nomor 0813-6888-9886

Layanan Pesan Whatsapp ke nomor 0811-7488-672

Surat Elektronik (email) ke pa.jambi@gmail.com

Telp. ke Nomor 0741-41672 (PA Jambi) atau 021-29079177 (Badan Pengawasan)

Meja Pengaduan Pengadilan Agama Jambi

Aplikasi www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Persidangan"