Pemeriksaan Asam Urat

  1. Kartu BPJS
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Verifikasi Berkas (Loket)
  2. Anamnese, cek tensi ( Poli Umum)
  3. Ambil Sempel darah, diteteskan pada stik kapiler tunggu hasil(Laboratorium)
  4. Periksa hasil, catat dibuku register, Informasikan kepasien (Laboratorium)

30 Menit

1. Gratis (Pasien Umum)

2. Berbayar bagi pasien Umum berdasarkan Perda Kab. Batubara no. 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Pemeriksaan Asam Urat

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas_labuhanruku@yahoo.com

3. Telp : (0623) 510127

4. Facebook : Puskesmas Labuhan Ruku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Asam Urat"