Surat Pengantar Perkawinan (NA)

  1. Foto Copy Ktp
  2. Foto Copy kk
  3. Foto Copy Akte Kelahiran
  4. Mengisi Formulir Permohonan Kehendak Nikah
  5. Surat Persetujuan Calon Pengantin
  6. Formulir Izin Orang Tua
  7. Pernyataan Calon Pengantin
  8. Pas Foto 2 x 3 = 4 Lembar
  9. Pas foto 3 x 4=2 Lembar
  10. Pas Foto 4 x 6= 2 Lembar
  11. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas

  1. Pemohon Datang Menyampaikan Berkas
  2. Berkas di Veripikasi Petugas Kelurahan dan Kepling
  3. Penerbitan Pengantar Perkawinan diterbitkan
  4. Surat Pengantar Perkawinan diserahkan Ke Pemohon

Satu jam setelah Berkas diterima Lengkap

Segala Urusan Tidak Di pungut Biaya

Surat Pengantar Pelayanan Perkawinan

Kotak saran

Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Perkawinan (NA)"