Pemeriksaan Asam Urat

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Foto Copy KTP

  1. Pemohon
  2. Verifikasi Berkas (Petugas pendaftaraan)
  3. Anamnese, cek tensi ( Petugas poli Umum)
  4. Ambil Sample darah, diteteskan pada stik , tunggu dan baca hasil, tulis hasil di status pasien (Petugas laboratorium)
  5. Menegakkan diagnosa, pemberian resep (Petugas poli umum)
  6. Menegakkan diagnosa, pemberian resep (Petugas farmasi)

30 Menit

BPJS GRATIS

PASIEN UMUM : BERBAYAR SESUAI PERDA KAB. BATU BARA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

Pemeriksaan Asam Urat

1. KOTAK SARAN

2. EMAIL : puskesmasujungkubu@gmail.com

3. TELP : 0852 3412 8618

4. FACEBOOK : PUSKESMAS UJUNG KUBU

5. YOUTUBE CHANNEL : PUSKESMAS UJUNGKUBU

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Asam Urat"