Penanganan Gizi

  1. Kartu BPJS
  2. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Meneruskan laporan ke puskesmas (Petugas posyandu)
  2. Timbang dan Ukur tinggi badan ( Petugas Gizi)
  3. Diagnosa (dokter )
  4. Rujuk jika perlu dirujuk
  5. Pemberian PMT Terjadwal,Pemantauan dan Informasi (Petugas Gizi)
  6. Memberikan Informasi (Posyandu)

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan Gizi

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas_labuhanruku@yahoo.com

3. Telp : (0623) 510127

4. Facebook : Puskesmas Labuhan Ruku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Gizi"