Perubahan Data

  1. 1. KTP 2. Kartu Keluarga 3. Akte Kelahiran 4. Akte Perkawinan 5. Buku Nikah 6. Ijazah

  1. Mekanisme dapat melalui Online di www.imigrasi.go.id dan walkin (datang langsung)

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengesahan perubahan data pada halaman 4 (empat)/ endorsment

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Data"