Penanganan Persalinan

  1. Kartu BPJS
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Buku KIA

  1. memeriksa berkas Menyerahkan status pasien ( Petugas Loket )
  2. Anamnese & Pemeriksaan Fisik (Petugas ugd)
  3. Melakukan Proses Pemeriksaan vk/kia ( petugas laboratorium)
  4. Menentukan Hasil pemeriksaan laboratorium ( Retugas KIa)
  5. Rujuk jika perlu dirujuk
  6. Memberikan pelayanan persalinan, penyuluhan & Pembuatan resep ( Retugas KIA )
  7. Pelayanan rawat inap ( Petugas KIA)
  8. Menyerahkan Obat Sesui Resep ( petugas farmasi)

1 Hari

1. Gratis (Pasien BPJS)

2. Berbayar bagi pasien umum berdasarkan Perda Kab. Batubara no. 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

penanganan persalinan

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas_labuhanruku@yahoo.com

3. Telp : (0623) 510127

4. Facebook : Puskesmas Labuhan Ruku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Persalinan"