3 Bulan
Tidak dipungut biaya
Cuti Bersyarat Tindak Pidana Tertentu
Layanan Pengaduan:
1. Telp. (0366) 21012
2. Whatsapp : 081246538573
3. Media Sosial :
· Instagram : rutan_klungkung
· Facebook : Rutan Klungkung
· Twitter : rutan_klungkung
rutanklungkung.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store