Pelayanan Kesehatan

  1. Kartu BPJS
  2. Foto copy KTP
  3. Kartu berobat

  1. Pemohon datang keloket pendaftaran
  2. Petugas pendaftaran memverifikasi berkas
  3. Petugas rekam medik menyiapkan status Pasien
  4. Petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik
  5. Peyugas laboratorium mengambil sample dan pembacaan hasil
  6. Petugas menegakan diagnosa dan memberikan resep obat
  7. Petugas farmasi menyerahkan obat sesuai dengan resep

30 Menit

1. Gratis (bpjs)

2. Pasien umum berbayar sesuai dengan perda kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Pelayanan Kesehatan

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas.seisuka@yahoo.co.id

3. Telp : 081328568542

4. Facebook : puskesmasseisuka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan"

Pelaksana

ALPIAN

KTU