Terapi dilakukan terus menerus dan dilaporkan secara berkala : 1 Bulan
Tidak dipungut biaya
1. Terapi ARV 2. Surat rujukan Terapi dan konseling ARV
1. Publik menyampaikan melalui Media Sosial :
Instagram : Lapas Ambarawa
Twitter : Lapas Ambarawa
Facebook : Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa
Website : http://lapasambarawa.kemenkumham.go.id/
Email : ambarawa.lapas@gmail.com
Nomor Layanan Aduan : 081226743646
2. Melalui E-Lapor
3. Melalui WBS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store