Penerbitan Surat Keterangan Ahli Waris

  1. 1. KK asli
  2. 2. Fotokopi KTP pewaris/ yang meninggal
  3. 3. Fotokopi Surat Nikah/ Akte Perkawinan Pewaris
  4. 4. Akte Kematian asli
  5. 5.Fotokopi KTP dan KK seluruh ahli waris
  6. 6.Fotokopi Akte Kelahiran ahli waris (yang mewakili)
  7. 7.Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi
  8. 8.Surat Pernyataan Ahli Waris yang diketahui 2 (dua) orang saksi, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa/ Lurah
  9. 9.Surat Kuasa Ahli Waris diketahui Kepala Desa/ Lurah, dan Camat (bagi yang dikuasakan)
  10. 10.Surat Keterangan Ahli Waris yang ditandatangani Kepala Desa/ Lurah
  11. 11. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

  1. 1.JFU menerima berkas ahli waris, memeriksa kelengkapan persyaratan dan melaporkan kepada Kasubbag
  2. 2.Kasubbag menerima, menelaah, memaraf berkas Surat Keterangan Ahli Waris, dan melaporkan kepada Sekcam
  3. 3.Sekcam menerima , memaraf berkas Surat Keterangan.Ahli Waris untuk dilaporkan kepada Camat
  4. 4.Camat menerima dan menandatangani berkas Surat Keteranagn Ahli Waris dan memberi arahan kepada Kasubbag melalui Sekcam.
  5. 5.Sekcam menerima arahan dari Camat berkas surat Ket. Ahli Waris dan memberi petunjuk kepada Kasubbag
  6. 6.Kasubbag menerima Surat Keterangan Ahli Waris dan memberi arahan kepada JFU
  7. 7.JFU menerima dan menyerahkan Surat Ahli Waris sesuai arahan Kasubbag kepada pemohon

Jangka waktu dimulai dari pemohon menyerahkan berkas permohonan sampai penyerahan Surat Keterangan Ahli Waris kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Pengaduan melalui Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

BELUM ADA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Ahli Waris"