Pelayanan kesehatan

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Foto Copy KTP
  3. 3. Kartu Berobat

  1. 1. Pasien datang kepuskesmas berobat,kemudian pasien mendaftar ke loket pendaftaran untuk dilakukan verifikasi data. Setelah itu petugas rekam mediak melakukan dan menyiapkan Status rekam medik .
  2. 2. setelah itu masuk poli umum untuk pasien ke poli umum, setelah dari poli umum pasien dilakukan pengecekan tekanan darah , berat badan,tinggi badan, dan suhu badan dan petugas melakukan pemeriksaan fisik dasar.
  3. 3. Setelah itu petugas laboratorium mengambil sampel dan membacakan hasil lab nya
  4. 4. dokter kemudian melakukan penegakkan diagnosa,apabila pasien perlu dirujuk dilakukan rujukkan apabila tidak dirujuk kemudian bisa dengan berobat jalan.
  5. 5. Kemudian petugas poli umum memeberikan resp obat kepada pasien dan pasien mengambil obat keapotik atau petugas farmasi. setelah mendapatkan obat diperbolehkan pulang.

30 Menit

1. Gratis : BPJS

2. Pasien umum : berbayar sesuai denag  perda kabupaten Batu Bara no.3 tahun 2021 tentang retribusi daerah 

Pelayanan Kesehatan

1. Kotak Saran 

2. Email : puskesmasseibejangkar@yahoo.co.id

3. Tlp : 085277667106

4. Facebook : Puskesmas Sei Bejangkar


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan"