Tes kehamilan

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Foto Copy Ktp
  3. 3. Foto Copy KTP
  4. 4. Buku Kia

  1. 1. Pasien datang berobat kepuskesmas,kemudian pasien mendaftar ke pendaftaran.
  2. 2. Setelah melakukan pendaftaran untuk anamese data lalu pasien datang ke poli umum untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas KIA
  3. 3. Setelah diperiksa kemudian pasien diperiksa urine dengan mencelupkan urinenya beberapa tetes ke alat trip tes, setelah itu petugas laboratorium membacakan hasil oleh petugas laboratorium.
  4. 4. Setelah dibaca kemudian menentukan hasil laboratorium oleh petugas kia,apabila hasilnya perlu dirujuk pasien drujuk kerumah sakit rujukkan .Setelah itu pasien jika tidak perlu dirujuk lalau diberikan konseling dan pembuatan resep oleh petugas kia.
  5. 5. pemberian konseling lalu pasien diberikan obat sesuai resep dokter oleh petugas konseling dan setelah itu pasien diperbolehkan pulang.

15 Menit

1. Gratis ; BPJS

2. Pasien umum : berbayar sesuai dengan perda kabupaten Batu Bara no.3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah

Tes Kehamilan

1. Kotak Saran 

2. Email : puskesmasseibejangkar@yahoo.co.id

3. Tlp : 085277667106

4. Facebook : Puskesmas Sei Bejangkar


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tes kehamilan"