30 Hari kerja
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jenis dan tarif yang dibayarkan adalah Rp. 500.000,- per permohonan.
Surat Jawaban Pembukaan Blokir Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perkumpulan.
Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui email cs@ahu.go.id dan call center 1500-105
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store