Pemeriksaan Calon Pengantin

  1. Kartu BPJS
  2. KTP

  1. Menerima Berkas, Membuat status pasien (Petugas Loket)
  2. Melakukan anamnese (Petugas KIA)
  3. Melakukan Pemeriksaan ( Petugas laboratorium
  4. Penentuan diagnosa Penyuntikan imunisasi, Resep ( dokter)
  5. Rujuk jika diperlukan
  6. Menerbitkan SKBS (Petugas TU)
  7. TTD SKBS dan Menyerahkan Ke pasien (Petugas KIAi)
  8. Menyerahkan Obat (Petugas farmasi)

25 Menit

1. Gratis (Pasien BPJS)

2. Berbayar bagi pasien umum berdasarkan Perda Kab. Batubara no. 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Pemeriksaan Calon Pengantin

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas_labuhanruku@yahoo.com

3. Telp : 0623 510127

4. Facebook : Puskesmas Labuhan Ruku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Calon Pengantin"