Rawat Inap

  1. Pasien sudah terdaftar
  2. Sudah Mendapatkan No Rekam Medik (Memiliki Status)

  1. Petugas ruangan menyiapkan kamar pasien dan menerima pasien
  2. Petugas melengkapi data dan dokumen pasien
  3. Dokter jaga melakukan pemeriksaan pada pasien dan mencatat nya
  4. jika pasien sembuh, pasien pulang dan melengkapi berkas, obat dan surat keterangan kontrol ulang
  5. jika kondisi pasien memerlukan perawatan spesialis segera rujuk pasien

1 Hari

1. Gratis (Pasien BPJS)

2. Berbayar bagi pasien umum berdasrkan Perda Kab. Batubara no. 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Rawat Inap

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas_labuhanruku@yahoo.com

3. Telp : (0623) 51012

4. Facebook : Puskesmas Labuhan Rukuy

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"