Pelayanan Kesetan / Rawat Jalan

  1. Kartu BPJS
  2. KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Verifikasi Berkas ( Petugas Loket )
  2. Anamnese, cek tensi,berat, tinggi, suhu badan (Petugas poli umum)
  3. Pemeriksaan sample (Laboratorium)
  4. Penegakan diagnosa, tindkan therapy,konseling dan resep (Ruang Tindakan)
  5. Menyerahkan Obat ke Pasien (Farmasi)

45 Menit

1. Gratis (Pasien Umum)

2. Berbayar bagi pasien Umum berdasarkan Perda Kab. Batubara no. 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Pelayanan Kesetan / Rawat Jalan

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas_labuhanruku@yahoo.com

3. Telp : (0623) 510127

4. Facebook : Puskesmas Labuhan Ruku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesetan / Rawat Jalan"