Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular

  1. Kartu BPJS
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. KTP

  1. Verifikasi Berkas, Cek vital sign ( Petugas loket
  2. Anamnese, Cektinggi,berat badan,IMTdan pencatatan (Petugas PTM
  3. Pemeriksaan tekanan darah,gul darah, kolesterol dan asam urat dan body fiat (Petugas laboratorium)
  4. Deteksi gizi, konseling dan pencatatan (Petugas survelans)

30 Menit

1. Gratis (Pasien BPJS)

2. Berbayar bagi pasien umum berdasarkan Perda no. 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Pemeriksaan penyakit tidak menular

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas_labuhanruku@yahoo.com

3. Telp : (0623) 510127

4. Facebook : Puskesmas Labuhan Ruku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular"