Fasilitasi Penyelenggaraan Budaya Kerja

  1. Unit kerja yang akan menerapkan budaya kerja
  2. Pedoman Penerapan budaya kerja
  3. Hasil rapat/pertemuan/data dalam bentuk notulen/berita acara

  1. Unit kerja yang akan menerapkan budaya kerja dapat mengirimkan surat permintaan fasiltasi/pendampingan penerapan budaya kerja, ataupun inisiatif dari Biro Organisasi dalam rangka melaksanakan kegiatan Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah
  2. Pembentukan Tim/Kelompok Budaya Kerja
  3. Identifikasi nilai budaya kerja beserta penerapannya
  4. Deklarasi nilai-nilai budaya kerja
  5. Sosialisasi dan Internaliasi nilai-nilai budaya kerja
  6. Evaluasi pelaksanaan penerapan budaya kerja secara berkala

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerapan Budaya Kerja

SP4N-Lapor!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyelenggaraan Budaya Kerja"