Tes Kehamilan

  1. Kartu BPJS
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Buku Kesehatan Ibu Anak (KIA)

  1. Pasien datang melakukan pendaftaran kemudian petugas pendaftaran memverifikas berkas dan membuat status pasien
  2. Petugas Kesehatan Ibu Anak ( KIA ) melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik pasien
  3. Petugas laboratorium mengambil sample dan melakukan pemeriksaan sample
  4. Petugas Kesehatan Ibu Anak membacakan hasil pemeriksaan ( apakah pasien dirujuk atau tidak ) kemudian memberikan konseling dan resep obat kepada pasien
  5. Petugas farmasi memberikan obat sesuai resep yg diberikan kepada pasien kemudian pasien diperbolehkan untuk pulang

15 Menit


Gratis Bagi Kartu BPJS



Berbayar bagi pasien umum sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Kabupaten Batu Bara Tentang Retribusi Daerah 

Tes Kehamilan


Kotak Saran


Email : puskesmaspetatal@gmail.com


Telp : 0813 2055 4340



Facebook : puskesmas Petatal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tes Kehamilan"