Penanganan Pengaduan

  1. Kartu Identitas yang masih berlaku

  1. Klien dan Pasien dipersilakan memilih alternatif wadah pengaduan sesuai kebutuhan dan diharapkan memberikan no yang bisa dihubungi kembali untuk konfirmasi atau klarifikasi
  2. Untuk pengaduan yang bisa ditangani langsung akan diselesaikan minimal 1 hari dan maksimal 3 hari jika ada memerlukan proses lintas program atau lintas sektor

Kegiatan pelayanan dilakukan dalam dan luar gedung, untuk kasus tertentu, bisa lebih dari waktu yang ditentukan  tergantung situasi dan kondisi lapangan


Tidak dipungut biaya

Penanganan pengaduan

Kotak Saran

Email : puskesmasindrapura63@gmail.com

HP/WA Call Center 081397070904

Facebook : UPT Puskesmas Indrapura Kec.Air Putih Kab.Batu Bara


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pengaduan"