Penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat

  1. Kartu BPJS
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pasien / pemohon datang melakukan pendaftaran, Petugas pendaftaran memverifikasi berkas dan membuat status pasien / pemohon
  2. Petugas poli umum memeriksa Vital sign dan data pasien/ pemohon
  3. Dokter memeriksa kesehatan dan menentukan surat keterangan kesehatan apakah bisa diterbitkan atau tidak
  4. Petugas Tata usaha membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat, kemudian Dokter memerika surat dan menandatangani surat keterangan Berbadan Sehat
  5. Petugas tata usaha menomori, stempel dan pengarsipan surat kemudian memberikan kepada pasien/pemohon dan pasien/pemohon diperbolehkan untuk pulang

20 Menit


Gratis bagi BPJS


Berbayar bagi pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Kabupaten Batu Bara Tentang Retribusi Daerah

Penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat


Kotak Saran


Email : puskesmaspetatal@gmail.com


Telp : 0813 2055 4340



Facebook : puskesmas Petatal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat"