Pemeriksaan Kolesterol

  1. Kartu BPJS/JKn
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon datang dan melakukkan verifikasi data di Pendaftaran, lalu melakukan pemeriksaan fisik di ruang Pemeriksaan
  2. Pemohon diarahkan ke lab dan pengambilan sampel oleh petugas lab, hasil lab dibawa ke petugas di ruang pemeriksaan untuk dibaca hasilnya dan diberikan terapi juga resep jika diperlukan
  3. Resep diambil di ruang Apotek dan mendapatkan konseling oleh Apoteker,setelah selesai pemohon boleh pulang

Kegiatan pelayanan dilakukan dalam dan luar gedung, untuk kasus tertentu, bisa lebih dari waktu yang ditentukan  tergantung situasi dan kondisi lapangan


Gratis untuk Peserta BPJS/JKn

Berbayar bagi Pasien Umum, sesuai dengan Perda Kab.Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah


Pemeriksaan Kolesterol

Kotak Saran

Email : puskesmasindrapura63@gmail.com

HP/WA Call Center 081397070904

Facebook : UPT Puskesmas Indrapura Kec.Air Putih Kab.Batu Bara


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kolesterol"