Pemeriksaan Asam Urat

  1. Kartu BPJS/JKn
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon datang ke puskesmas melakukan verifikasi data di loket pendaftaran, lalu dilakuikan anamnese di ruang pemeriksaan umum.
  2. Pemohon diarahkan ke laboratorium untuk diambil sampel, hasil lab ditegakkan diagnosa oleh petugas di ruang pemeriksaan umum, jika diperlukan akan diberikan resep
  3. Jika ada obat akan diambil di apotik dan diberikan konseling apoteker, setelah selesai pemohon dipersilakan pulang

Kegiatan pelayanan dilakukan dalam dan luar gedung, untuk kasus tertentu, bisa lebih dari waktu yang ditentukan  tergantung situasi dan kondisi lapangan


Gratis untuk Peserta BPJS/JKn

Berbayar bagi Pasien Umum, sesuai dengan Perda Kab.Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah



Pemeriksaan Asam Urat

Kotak Saran

Email : puskesmasindrapura63@gmail.com

HP/WA Call Center 081397070904

Facebook : UPT Puskesmas Indrapura Kec.Air Putih Kab.Batu Bara


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Asam Urat"