Penitipan Barang

  1. membawa KTP/KK

  1. 1. Datanglah dengan membawa KTP 2. Melaksanakan pemeriksaan kendaraan 3. Mengambil nomor antrian 4. Pemeriksaan Barang bawaan 5. menandatangani buku penitipan barang 6. meninggalkan lapas

Layanan Penitipan barang diselesaiakan di hari yang sama

Tidak dipungut biaya

Penitipan Barang untuk keluarga WBP

kontak pengaduan : 

1. 08978566466 WA

2. Pengaduan.lptkendal@gmail.com

3. Medsos : Facebook (Lpt Kendal), IG (lapasterbuka_kendal), Twitter (LPTkendal), 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penitipan Barang"