Surat Keterangan Bukan ASN

  1. Surat Keterangan dari Desa
  2. Foto copy Elektronik ,KK (Kaeru Keluarga )

  1. di masukan di pelayan PATEN
  2. jika Persyratan sudah lengkap di andatagani Oleh Camat Bantan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan bukan ASN


ruangan pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bukan ASN"