Pengajuan Permohonan Pengesahan Domisili

  1. Surat Ketrangan berdomisili dari Desa
  2. Foto copy KTP Elektronik dan KK (kartu kelurga)
  3. membawa dokumen asli

  1. di msukan kan keruagan pelayan Paten
  2. dikorekasi persyaratan nya oleh ptugas paten kemudian di paraf oleh kasi.dan bisa di tandatangani olaeh Kasi,Sekcam dan Camat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengajuan permohonan pengesahan Domisili


1.RIZKI AFRIANDI,SSTP,M,Si

2.KHANAFIAH,S,SOS

3.ENDANG PURWATI

4.HARDIAN 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Permohonan Pengesahan Domisili"