3 Hari
Tidak dipungut biaya
Pencabutan PB Klien Pemasyarakatan
Layanan Pengaduan juga dapat melalui media sosial atau datang secara langsung ke Kantor Layanan Pengaduan Rutan Temanggung. Layanan Pengaduan akan kami layani pada jam kerja, Senin – Kamis (07.30-14.30), Jumat-Sabtu (07.30-11.00).
1. (0293) 491128
2. 08122595814 (Whatsapp)
3. rtntemanggung@gmail.com (Email)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store