Layanan Bimbingan Kepribadian

  1. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembebasan Bersayarat, Cuti Bersyarat
  2. Kartu Bimbingan

  1. Datang ke Kantor Bapas Kelas II Watampone
  2. Melapor di Piket dan memperlihatkan kartu bimbingan
  3. Diberikan bimbingan Kemandirian oleh PK

5 Menit diterima oleh piket

2 Jam 55 Menit diberi pembekalan materi terkait Bimbingan kemandirian

Tidak dipungut biaya

Layanan Bimbingan Kemandirian

Kantor Balai Pemasyakatan Kelas II Watampone

Jl. Laksamana Yos Sudarso Km 5 Watampone

Nomor Telepone : 082196735747, 085242656441

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bimbingan Kepribadian"