1 Hari penerimaan surat permintaan Litmas
1 Hari Pemeriksaan berkas permintaan Litmas
1 Hari Penjukan Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dan Pembuatan Surat Tugas
1 Hari pembuatan rencana Penelitian Kemasyarakatan
1 Hari Pengambilan data di Lapas, Rutan, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan
3 Hari Pengambilan data tempat penjamin dan pemerintah setempat
3 Hari Penyusunan Litmas dan Sidang TPP
1 HariVerifikasi Litmas dan pembutan surat pengantar serta pengiriman ke Instansi terkait
(Catatan : Khusus Litmas ABH jangka waktu hanya 3 Hari sejak pengambilan data sampai pengiriman Litmas ke Intansi terkait)
Tidak dipungut biaya
Layanan Litmas
Kantor Balai Pemasyakatan Kelas II Watampone
Jl. Laksamana Yos Sudarso Km 5 Watampone
Nomor Telepone : 082196735747, 085242656441
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store