30 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Penyidikan Tindak Pidana Perikanan
Dapat disampaikan secara langsung atau melalui email
psdkp.provsulteng@gmail.com, telpon HP/WA ke sentra pelayanan 085299229464
(Muh. Risal), 081341000051 (Kasie. Penanganan Pelanggaran), 085397839503
(Kasie. Pengawasan PRL)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store