Penyusunan Laporan Kinerja

  1. Laporan Kinerja Sekretariat/ Bidang/ UPT
  2. Indikator Kinerja Utama (IKU) PD
  3. Renstra
  4. Perjanjian Kinerja Eselon III dan IV

  1. Sekretariat/ Bidang/ UPT melaporkan hasil kinerja pelaksanaan program dan kegiatan kepada Kepala Dinas.
  2. Menyusun LAKIP dari laporan program dan kegiatan yang telah disampaikan (Sub Bagian Program)
  3. Apabila ada data yang butuh penjelasan, dikoordinasikan kepada masing-masing pelapor (Sub Bagian Program)
  4. Perjanjian Kinerja menjadi bagian dari LAKIP disampaikan ke Biro Organisasi untuk ditindaklanjuti penandatanganan oleh Gubernur (Sub Bagian Program)
  5. LAKIP yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas diserahkan kepada Biro Organisasi (Sub Bagian Program)

Minggu ke empat bulan Januari


Tidak dipungut biaya

Dokumen LAKIP Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dokumen perjanjian Kinerja Kepala Dinas yang sudah ditandatangani Gubernur

-          Dapat disampaikan secara langsung, (KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM  )

-          Email dkpprovsulteng@gmail.com

-          Hp/Wa


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Laporan Kinerja "